Cuaca Memburuk, Syahbandar Kembali Keluarkan Larangan Berlayar
JEPARA-Hingga pertengahan
Februari ini, cuaca di Perairan Jepara belum sepenuhnya aman untuk melakukan
pelayaran. Nyatanya, mulai Senin (18/02) ini, Syahbandar Jepara kembali
mengeluarkan larangan berlayar untuk dua kapal penyeberangan ke Karimunjawa
yakni KMP Muria dan KMC Ekpress Cantika 89.
”Mulai hari ini
(Senin), kita memang mengeluarkan larangan berlayar. Keputusan ini diambil
berdasarkan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk melakukan pelayaran dan
berbahaya bagi penumpang,” ujar Yuniarso, Kepala Syahbandar Jepara.
Informasi dari
BMKG, lanjut Yuniarso, ketinggian gelombang antara 2 hingga 4 meter sedangkan
kecepatan angin berkisar 15-17 knot/jam. Kondisi ini jelas tidak memungkinkan
untuk melkaukan pelayaran. ”Alasan keselamatan paling kita utamakan sehingga
perahu nelayan pun jangan sampai nekad,” imbuhnya.
Pada
Sabtu dan Minggu lalu, KMP Muria sebenarnya masih beroperasi seperti
biasa. Akan tetapi mengalami keterlambatan. Hari sabtu KMP Muria berangkat dari
Jepara pukul 09.00 WIB dan tiba di Dermaga Karimunjawa sekitar pukul 17.00 WIB
atau terlambat dua jam. Lebih parah lagi ketika balik ke Jepara hari minggunya.
Kapal yang berangkat pukul 09.00 baru tiba di Dermaga Jepara sekitar pukul
19.30 WIB. ”Laju kapal terpaksa diperlambat, karena kenyataan di lapangan
gelombangnya jauh lebih tinggi dari perkiraan awal. Sehingga meskipun terlambat
dari semestinya, keselamatan lebih diutamakan,” jelasnya. (gnr)

Tidak ada komentar: