NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

Forum Silaturahmi LSM Jepara Dideklarasikan


JEPARA-Guna membangun komunikasi antar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Jepara,  Rabu (20/2) siang dideklarasikan Forum Silaturahmi LSM (For SL) Jepara. Terpilih menjadi Koordinator Umum yaitu H. Shodiqin SH. Dalam sambutannya Shodiqin mengungkapkan, pembentukan For SL Jepara ini, sebagai upaya untuk mewujudkan kemitraan positif antara LSM, pemerintah daerah, penegak hukum untuk menuju pemerintahan yang bersih.

Menurut Shodiqin, saat ini ada sekitar 11 LSM dan Ormas yang sudah tergabung dalam For SL Jepara. Pihaknya juga masih membuka pintu lebar-lebar  bagi LSM lain yang ingin bergabung. Beberapa diantaraya yaitu Aliansi Indonesia, KPMP, Lappas, FAR, FKPM, LPKSM, Gerbang. Selain itu, juga masih banyak yang ingin bergabung.

Kedepan For SL ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dengan birokrasi pemerintahan. Tentunya akan memberikan kritik dan saran yang sifatnya konstruktif kepada pemerintah. “Jangan diartikan For SL Jepara ini sebagai kelompok LSM yang hanya mencari gara-gara, namun diharapkan For SL ini dapat bermitra dengan pemerintah tanpa harus meninggalkan jati dirinya sebagai LSM” ujar Shodiqin. 

Wakapolres Kompol Sugeng Tyarto yang hadir dalam kesempatan itu sangat mendukung adanya forum LSM ini. Menurutnya keberadaan For SL sebagai control jalannya pemerintahan dan birokrasi. Ia berharap, forum ini tidak disalahgunakan menjadi lembaga profit untuk mencari kesempatan dan keuntungan pribadi. “Saya berharap forum ini, tidak untuk mencari keuntungan, akan tetapi lembaga control birokasi yang independent” ujar Sugeng.

Sekda Jepara Ir. Sholih MM mewakili bupati Jepara Ahmad Marzuki, For SL ini akan menjadi mitra pemerintah untuk membangun Kota Jepara. Tentunya dengan mengdepankan semangat musyawarah untuk memecahkan persoalan secara bersama sama.  Sementara itu, beberapa bidang dalam kepengurusan For SL yaitu, keorganisasian dan pengkaderan, Litbang, penguatan keuangan lembaga, perencanaan dan pengawasan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan, hkum dan ham serta bidang perlindungan konsumen. (gnr)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.