NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

Pengedar Sabu-sabu Dibekuk



JEPARA - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Itu tampak dalam gelar perkara yang digelar di Mapolres, Selasa (12/02). Tersangka adalah Muhammad Syukur Al Kimen (35), warga Dukuh Bendansari RT 2 RW 2 Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.   

Kapolres Jepara AKBP DR Bakharuddin MS melalui Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Mahendra menjelaskan tersangka ditangkap pada Jum’at (08/2) sekitar pukul 21.30 di Dermaga Kartini Jepara. Penangkapan tersangka berdasar pada informasi masyarakat akan adanya transaksi barang haram.

’’Kronologi penangkapan tersangka itu diawali informasi kemudian dilakukan dengan pengintaian. Di lokasi yang telah ditentukan petugas terus memantau dan memang ada gerak-gerik orang mencurigakan yang kemudian ditangkap,’’ ucapnya

Setelah ditangkap, tersangka kemudian digeledah dan ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,10 gram di dalam bungkus rokok yang diselipkan di saku jaket sebelah kiri tersangka. ’’Dengan bukti itu langsung dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti,’’ jelansya. (gnr)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.