Ditinggal Kerja, Dua Rumah Disatroni Pencuri
JEPARA - Ditinggal pergi
sang pemilik, dua rumah milik warga di Kelurahan Mulyoharjo disatroni pencuri.
Dua rumah tersebut milik Haryanto (53) warga Blok E 54 Perum Kuwasharjo dan
Bambang Sudarmanto (47) warga RT 04 RW 03 Kelurahan Mulyoharjo turut Kecamatan
Jepara kota. Dalam aksinya tersebut, mereka berhasil menggasak perhiasan dan
uang tunai jutaan rupiah.
Pencurian
di rumah Haryanto (53) terjadi sekitar pukul 11.30 WIB siang. Saat itu sang
pemilik rumah (haryanto,red) tengah pergi ke kantor Samsat untuk mengurus surat
kendaraannya. Saat ia kembali dari Samsat, ternyata rumah sudah sudah
dalam kondisi berantakan. Di rumah Haryanto yang merupakan pegawai PLTU
TJB ini, para pencuri berhasil membawa kabur berbagai macam perhiasan
diantaranya cincin putih senilai 2,6 juta.
Gelang rantai
senilai 12 juta, cincin emas senilai 3,5 juta, gading gajah warisan, jamrud
hijau, anting anting intan, hp nokia dan arloji berlian yang bernilai jutaan
rupiah. Kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah. Menurut keterangan pemilik,
pencuri tersebut masuk dengan cara membuka paksa gembok depan dan mencongkel
pintu rumah. (gnr)
Tidak ada komentar: