NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

Puluhan Ribu Warga Belum Rekam Data e-KTP




Puluhan Ribu Warga Belum Rekam Data e-KTP

JEPARA-Puluhan ribu warga di Kabupaten Jepara hingga kini diketahui belum melakukan perekaman data elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Adanya warga yang bekerja di luar daerah atau sakit saat proses perekaman data e-KTP digelar, dituding menjadi alasan belum rampungnya progam Kemendagri yang digadang-gadang mampu menciptakan tertib administrasi kependudukan nasional tersebut. Berdasarkan  kuota yang dibebankan Kemendagri kepada Pemkab Jepara, seharusnya ada 752.198 warga yang melakukan perekaman data e-KTP.

 Namun sayangnya, hingga 31 Desember 2012 yang merupakan batas akhir proses perekaman, hanya mampu merekam data milik 703.539 warga atau 93,53 %. Atau jika dihitung masih ada 48.659 warga yang mesti melakukan perekaman data e-KTP. Jumlah ini masih akan bertambah. Sebab seharusnya, jumlah warga Jepara yang wajib memiliki kartu tanda penduduk sebanyak 824.909 jiwa. Bukan hanya 752.198 seperti kuota yang diberikan Kemendagri.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Bambang Slamet Rahardjo mengatakan ada banyak kemungkinan terkait masih adanya puluhan ribu warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Beberapa kemungkinan tersebut, berupa adanya warga yang berada di luar daerah untuk kepentingan bekerja atau menuntut ilmu saat proses perekaman data digelar. Atau bisa juga karena warga yang bersangkutan sedang sakit atau tidak ada yang mengantar ke kantor kecamatan yang merupakan tempat perekaman data e-KTP. (gnr)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.