Puluhan Ribu Warga Belum Rekam Data e-KTP
Puluhan Ribu Warga
Belum Rekam Data e-KTP
JEPARA-Puluhan ribu
warga di Kabupaten Jepara hingga kini diketahui belum melakukan perekaman data
elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Adanya warga yang bekerja di luar
daerah atau sakit saat proses perekaman data e-KTP digelar, dituding menjadi
alasan belum rampungnya progam Kemendagri yang digadang-gadang mampu
menciptakan tertib administrasi kependudukan nasional tersebut. Berdasarkan kuota yang dibebankan Kemendagri kepada Pemkab
Jepara, seharusnya ada 752.198 warga yang melakukan perekaman data e-KTP.
Namun sayangnya,
hingga 31 Desember 2012 yang merupakan batas akhir proses perekaman, hanya
mampu merekam data milik 703.539 warga atau 93,53 %. Atau jika dihitung masih
ada 48.659 warga yang mesti melakukan perekaman data e-KTP. Jumlah ini masih
akan bertambah. Sebab seharusnya, jumlah warga Jepara yang wajib memiliki kartu
tanda penduduk sebanyak 824.909 jiwa. Bukan hanya 752.198 seperti kuota yang
diberikan Kemendagri.
Kepala Disdukcapil
Kabupaten Jepara, Bambang Slamet Rahardjo mengatakan ada banyak kemungkinan
terkait masih adanya puluhan ribu warga yang belum melakukan perekaman data
e-KTP. Beberapa kemungkinan tersebut, berupa adanya warga yang berada di luar
daerah untuk kepentingan bekerja atau menuntut ilmu saat proses perekaman data
digelar. Atau bisa juga karena warga yang bersangkutan sedang sakit atau tidak
ada yang mengantar ke kantor kecamatan yang merupakan tempat perekaman data
e-KTP. (gnr)

Tidak ada komentar: