NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

Anggota Panwaslu Diminta Cermati Pemutakhiran Data Pemilih


JEPARA-Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Jepara diminta untuk memaksimalkan pengawasan dalam pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara. Hal ini mengingat dalam pelaksanaan data kependudukan (DP4) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih banyak ditemukan kesalahan kesalahan.

Agenda terdekat yangakan dilaksanakan oleh Panwas baik di tingkat Kabupaten/kota hingga Kecamatan adalah pengawasan dalam pemutakhiran data DPS dan DPT. Untuk itu Ketua Banwaslu provinsi jawa Tengah Abhan Misbah memina kepada seluru Panwaslu untuk melakukan pengawsan secara maksimal.

Menurut Abhan, pada saat penyusunana data kependudukan (DP4) masih banyak ditemukan permasalahan. SEperti yang terjadi di Semarang ada sekitar 200 nama pemilih pemula yang belum terdaftar dalam DPS. Selain itu, juga di Kabupaten Wonosobo ratusan warga dalam satu RT belum terdaftar dalam DPS. Pengawasan DPS ini akan dimaksimalkan sampai dengan tanggal 1 Maret. Karena setelah itu, DPS akan ditetapkan menjadi DPT oleh KPU. Dengan begitu ia berharap, tidak ada permasalahan lagi setelah ditetapkan DPT nantinya.

Jika dalam DPT masih ditemukan kesalahan, maka yang akan bertanggung jawab adalah penyelanggara pemilu termasuk KPU dan Panwaslu. Untuk itu, berharap kepada para anggotnya untuk memperhatikan hal tersebut. Tahapan pemilu legislatif sudah mulai, tgl 11 Januari.  10 parpol sudah mulai melakuka kampanye pasang alat peraga.

Sementara itu, jadwal tahapan pemutakhiran Pilgub jateng 2013 yaitu, PPDP coklit 6 januari 2013 s/d 4 Februari 2013. Pengesahan dan penetapan DPS 8 Februari. Pengumuman DPPS dan tanggapan masyarakat 9 Februari s/d 1 Mret 2013 oleh PPS. Pencatatan dan penyusunan Daftar pemilih tambahan (DPTb) 2 s/d 4 maret 2013. Pengesahan/penetapan DPT 1 April 2013. (gnr)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.