Kasus Pembunuhan Robikhin Segera Dilimpahkan ke Polres Demak
JEPARA–Jasad Robikhin warga
RT 4 RW 2 Desa Karangaji Kecamatan Kedung yang ditemukan di Sungai Serang desa
setempat pada Jum’at (15/02) lalu diduga merupakan korban pembunuhan. Polisi
hingga kini sudah memeriksa 7 orang saksi dan dalam waktu dekat penanganan kasus
ini akan dlimpahkan ke Polres Demak, karena berdasarkan keterangan saksi,
pembunuhan tersebut dilakukan di Desa Kedungkarang, Demak.
Kapolres
Jepara AKBP DR. Bakharudin MS didampingi Kaurbinops Satreskrim Polres Jepara
Iptu Rismanto mengatakan, hingga kini polisi memang belum menetapkan tersangka.
Namun dari keterangan saksi menyebutkan bahwa korban memang dipukul oleh salah
seorang temannya. Hal ini diperkuat dengan hasil outopsi dari tim Forensic
Polda Jawa Tengah bawah terdapat beberapa luka seperti di pelipis, mata sebelah
kanan, dada dan kepala serta korban meninggal karena kehabisan nafas dan ada
air di paru- paru korban. Sebelumnya dari
pemeriksaan luar tidak ada tanda – tanda kekersan di tubuh korban.
Menurut
Rismanto, sebelum kejadian, Kamis siang korban bersama teman – temannya sempat
minum – minuman keras di Desa Karangaji, Jepara kemudian setelah itu, mereka
pindah ke desa seberang sungai yang sudah masuk Kabupaten Demak. “Korban diajak
oleh kedua rekannya diapit mengendarai sepeda motor dan sesampainya di
pertigaan korban dihadang dan dipukul oleh pelaku dan dipindahkan ke sepeda
motor lain. Setelah itu, tidak diketahui lagi apakah dipukuli lagi atau tidak,”
ujarnya.
Lebih lanjut
Rismanto menjelaskan, sebelumnya memang sempat ada perselisihan antara korban
dengan salah seorang temannya waktu minum-minuman keras dan berhasil dilerai,
akan tetapi, justru di tengah jalan kembali di hadang.
Penanganan kasus,
lanjur Rismanto, ini akan segera dilimpahkan ke Polres Demak, lokasi dimana
peristiwa itu terjadi agar segera bisa ditindak lanjuti. ”Kita belum bisa
pastikan waktunya, namun secepatnya akan kita limpahkan.”tandasnya. (gnr)
Tidak ada komentar: