NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

Kasus Pembunuhan Robikhin Segera Dilimpahkan ke Polres Demak




JEPARA–Jasad Robikhin warga RT 4 RW 2 Desa Karangaji Kecamatan Kedung yang ditemukan di Sungai Serang desa setempat pada Jum’at (15/02) lalu diduga merupakan korban pembunuhan. Polisi hingga kini sudah memeriksa 7 orang saksi dan dalam waktu dekat penanganan kasus  ini akan dlimpahkan ke Polres Demak, karena berdasarkan keterangan saksi, pembunuhan tersebut dilakukan di Desa Kedungkarang, Demak.

Kapolres Jepara AKBP DR. Bakharudin MS didampingi Kaurbinops Satreskrim Polres Jepara Iptu Rismanto mengatakan, hingga kini polisi memang belum menetapkan tersangka. Namun dari keterangan saksi menyebutkan bahwa korban memang dipukul oleh salah seorang temannya. Hal ini diperkuat dengan hasil outopsi dari tim Forensic Polda Jawa Tengah bawah terdapat beberapa luka seperti di pelipis, mata sebelah kanan, dada dan kepala serta korban meninggal karena kehabisan nafas dan ada air di paru- paru korban. Sebelumnya dari pemeriksaan luar tidak ada tanda – tanda kekersan di tubuh korban.

Menurut Rismanto, sebelum kejadian, Kamis siang korban bersama teman – temannya sempat minum – minuman keras di Desa Karangaji, Jepara kemudian setelah itu, mereka pindah ke desa seberang sungai yang sudah masuk Kabupaten Demak. “Korban diajak oleh kedua rekannya diapit mengendarai sepeda motor dan sesampainya di pertigaan korban dihadang dan dipukul oleh pelaku dan dipindahkan ke sepeda motor lain. Setelah itu, tidak diketahui lagi apakah dipukuli lagi atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut Rismanto menjelaskan, sebelumnya memang sempat ada perselisihan antara korban dengan salah seorang temannya waktu minum-minuman keras dan berhasil dilerai, akan tetapi, justru di tengah jalan kembali di hadang.

Penanganan kasus, lanjur Rismanto, ini akan segera dilimpahkan ke Polres Demak, lokasi dimana peristiwa itu terjadi agar segera bisa ditindak lanjuti. ”Kita belum bisa pastikan waktunya, namun secepatnya akan kita limpahkan.”tandasnya. (gnr)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.