Jalan Jepara, Kembali Makan Korban Tewas
|
JEPARA-Kecelakaan karambol
yang terjadi di Jalan Raya Jepara – Kudus 6 km atau tetapnya di Desa Plang
Kecamatan Mayong, Minggi (24/2) pukul 14.30 WIB antara truk container, dua
mobil pribadi menyebabkan seorang pengenedara sepeda motor tewas.
Diceritakan,
kejadian tersebut bermula saat mobil avanza bernopol K 8602 SC yang
dikemudikan oleh Abdul Malik (31) warga RT 01 RW 02 Desa Sendang Kalinyamatan
melaju dari kota Jepara menuju Kudus.
Salah
satu warga, Nurcahyo mengatakan, saaat itu mobil tersebut tiba tiba saja
berhenti di jalan. Sedangkan mobil
container yang berada di belakang juga ikut berhenti mendadak. Namun,
container yang dikemudikan oleh Kaderi (40) warga RT 06 RW 02 Kunjang Kediri
ini sebagian badan mobilnya sedikit melewati marka jalan.
Dari arah
berlawanan, sebuah sepeda motor yang dikemudikan Yusuf Adi P warga Pecangaan
Wetan melaju dengan kecepatan tinggi. Bersamaan dengan itu, melaju sebuah
mobil soluna yang dikemudian Singgih Anggun Farizal (23) warga RT 08 RW 03
Kalipucang Wetan kecamatan Welahan. Karena tidak
dapat menguasai keadaaan, mobil soluna tersebut menabrak keras sepeda motor
di depannya hingga membentur mobil container yang ada di depannya. Saat itu
pengemudi sepeda motor Yusuf, terpendal dan terjepit di antara mobil
container tersebut hingga akhirnya meninggal di lokais kejadian.
Kanit
Laka Satlantas Polres Jepara Iptu
Tyas
Widya mengatakan, hingga kini pihaknya sudah
memeriksa para sopir dan saksi. Hinga kini, mobil container, avanza, soluna
dan sepeda motor supra x 125 diamankan di kantor polisis. “Kami masih
memeriksa para saksi, dan pengendara mobil mobil tersbeut” ujar Tyas.
Sementara
itu, diimbau kepada para pengedara jalan raya untuk tetap waspada. Khususnya
di jalur jalur rawan kecelakaan seperti Jepara - Kudus, dan Jepara Bangsri.
Kondisi jalan berlubang seringkali mengakibatkan terjadinya kausus kecelakaan
lalu lintas di jalan raya. (gnr)
|

Tidak ada komentar: