NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

PNS Harus Disiplinkan


JEPARA-Lebih lanjut Pujo menambahkan, razia ketertiban PNS itu merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin PNS sesuai dengan yang diatur di dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, dan Surat Edaran Bupati Nomor 865.1/4575 yang dikeluarkan pada 22 September 2011 Tentang Penegakan Disiplin PNS.
Satpol PP, lanjut Pujo juga telah mendapat instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menertibkan PSN yang tidak disiplin. Sasarannya adalah PNS yang kluyuran di luar kantor tanpa ada surat perintah tugas pada saat jam kerja.

Pujo menambahkan, pihaknya akan secara rutin menggelar razia ketertiban bagi PNS di lingkungan Pemkab Jepara. Terkait dengan sanksi ayng akan diberikan, pujo menyatakan untuk yang baru pertama kali terjaring razia hanya diberikan pembinaan. Sementara untuk yang sudah beberapa kali terkena akan diberikan sanksi sesuai yang diatur di undang – undnag kepegawaian. (gnr)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.