NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

Talud Pengadilan Negeri Jepara Ambrol


 JEPARA-Akibat hujan deras, talud sepanjang 15 meter depan pengadilan Negeri Jepara, Kamis (31/1) malam ambrol. Akibatnya longsoran tanah talud setinggi tujuh meter meluber hingga ke ruas Jalan Raya Ahmad Fauzan. Namun demikian, Hingga Jumat (1/2) longsoran tanah yang meluber ke jalan raya telah dibersihkan.

Menurut keterangan petugas setempat, ambrolnya talud pembatas PN Jepara terjadi  pada Kamis malam sekitar pukul 21.45 WIB. Hal ini seperti yang diceritakan Ahmad Saifullah petugas piket Koramil 07 Jepara yang kebetulan bersebelahan dengan kantor PN. Saat kejadian wilayah kota Jepara diguyur hujan deras. Beberapa saat kemudian ia mendengar suara gemuruh yang berasal dari luar. Saat ia keluar kantor, ternyata talud pembatas kantor PN bagian depan sudah ambrol hinga mengenai badan jalan. “Saya kira seperti suara kecelakaan di jalan, namun setelah keluar ternyata talud PN ambrol” ujar Saifullah.

Dengan adanya kejadian tersebut Saifullah yang saat itu tugas piket bersama Kusmanto kemudian menghubungi Danramil. Pihak PN danPolsek Kota. Saat itu juga, sekitar 12 orang membersihkan longsoran yang menutupi badan jalan. “saat itu juga kami langsung mebersihkan tanah yang berada di jalan raya, karena itu merupakan jalan raya yang cukup ramai” papanya

Malam itu, luberan tanah yang merada di depan kantor PN juga sempat membuat pengendara sepeda motor terjatuh. Namun tidak ada luka yang cukup serius bagi korban/ “SEbelumnya sudah diperingatkan pak danramil untuk tidak lewat terlebih dulu, namun pengendara itu memaksa dan akhirnya terjatuh” paparnya (gnr)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.