Talud Pengadilan Negeri Jepara Ambrol
JEPARA-Akibat hujan deras, talud sepanjang 15 meter depan
pengadilan Negeri Jepara, Kamis (31/1) malam ambrol. Akibatnya longsoran tanah
talud setinggi tujuh meter meluber hingga ke ruas Jalan Raya Ahmad Fauzan.
Namun demikian, Hingga Jumat (1/2) longsoran tanah yang meluber ke jalan raya
telah dibersihkan.
Menurut keterangan petugas setempat, ambrolnya talud pembatas PN Jepara
terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.45 WIB. Hal ini seperti yang
diceritakan Ahmad Saifullah petugas piket Koramil 07 Jepara yang kebetulan
bersebelahan dengan kantor PN. Saat kejadian wilayah kota Jepara diguyur hujan
deras. Beberapa saat kemudian ia mendengar suara gemuruh yang berasal dari
luar. Saat ia keluar kantor, ternyata talud pembatas kantor PN bagian depan
sudah ambrol hinga mengenai badan jalan. “Saya kira seperti suara kecelakaan di
jalan, namun setelah keluar ternyata talud PN ambrol” ujar Saifullah.
Dengan adanya kejadian tersebut Saifullah yang saat itu tugas piket bersama
Kusmanto kemudian menghubungi Danramil. Pihak PN danPolsek Kota. Saat itu juga,
sekitar 12 orang membersihkan longsoran yang menutupi badan jalan. “saat itu
juga kami langsung mebersihkan tanah yang berada di jalan raya, karena itu
merupakan jalan raya yang cukup ramai” papanya
Malam itu, luberan tanah yang merada di depan kantor PN juga sempat membuat
pengendara sepeda motor terjatuh. Namun tidak ada luka yang cukup serius bagi
korban/ “SEbelumnya sudah diperingatkan pak danramil untuk tidak lewat terlebih
dulu, namun pengendara itu memaksa dan akhirnya terjatuh” paparnya (gnr)
Tidak ada komentar: