Dua Tersangka Korupsi PDAM di Tahan Dalam Satu Ruangan
Tersangka korupsi sambungan rumah PDAM Jepara – Drajat Wijiyanto dan Suprojo akhirnya resmi ditahan di Rutan Jepara. Kedua tersangka ditahan di dalam satu ruang di blok A1 sejak Jum’at lalu. Kepala Rutan Jepara – Sri Yanti mengatakan/ kedua tersangka tersebut maish titipan dari kejaksaan negeri dan ditempatkan bertiga dalam satu ruangan bersama dengan satu tersangka pidana umum. Pihak rutan tidak memberikan perlakukan khusus bagi keduanya.
Sejak ditahan jum’at lalu, kedua tersangka cukup sehat hanya saja Drajat mengalami alergi kulit sementara Suprojo penyakit maagnya sering kumat Sri yanti menambahkan, sesaat setelah ditahan pihak rutan langsung memberikan pemahaman dan pengertian agar mereka bisa mengikuti kebiasaan yang ada di rutan. kasus korupsi yang melibatkan dua pimpinan di PDAM jepara ini meruigikan negara lebih dari 580 juta rupiah. Hasil dari audit yang dilakukan oleh BPKP Jawa Tengah.
Sejak ditahan jum’at lalu, kedua tersangka cukup sehat hanya saja Drajat mengalami alergi kulit sementara Suprojo penyakit maagnya sering kumat Sri yanti menambahkan, sesaat setelah ditahan pihak rutan langsung memberikan pemahaman dan pengertian agar mereka bisa mengikuti kebiasaan yang ada di rutan. kasus korupsi yang melibatkan dua pimpinan di PDAM jepara ini meruigikan negara lebih dari 580 juta rupiah. Hasil dari audit yang dilakukan oleh BPKP Jawa Tengah.
Tidak ada komentar: