NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

Pasar Ngabul, Gagal Ditutup Diwal Tahun

Setelah sempat ditunda, penutupan Pasar Ngabul dipastikan akan dilakukan pada hari Selasa awal januari lalu mendatang. Untuk mengamankan proses penutupan passer agar berjalan baik, lancer dan aman disiapkan 300 personil keamanan yang terdiri dari jajaran Polres Jepara, TNI dan Satpol PP. Kepastian penutupan pasar tersebut diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Rapat yang berlangsung diruang kerja bupati ini diikuti oleh Wakil Bupati Subroto, Sekda Jepara Sholih, Wakil Ketua DPRD Pratikno, Kabag Ops Polres Kompol DR Rudi Hartono SIK, Kapten Fandelan dari TNI, Ka Satpol PP Sutrisno, para asisten Sekda dan Muspika KecamatanTahunan.
Penjelasan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas Setda Jepara, Hadi Priyanto seusai mengikuti rapat koordinasi tersebut. “Pelibatan aparat keamanan tersebut untuk menjaga agar proses penutupan pasar Ngabul dapat berjalan aman. Sebab sebelumnya telah ada intimidasi yang disampaikan langsung kepada Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD akan terjadi pertumpahan darah bila dilakukan penutupan pasar. Jadi pelibatan aparat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar HadiPriyanto.
Hadi juga mengungkapkan, sikap tegas pemerintah tersebut telah dikaji dari berbagai sudut, utamanya untuk kepentingan masyarakat termasuk pedagang, aspek hukum, sosial dan juga ekonomi. “Dengan adanya pasar yang representative dan manusiaswi diharapkan akan membuat konsumen puas dan menjadikan pasar tradisional sebagai temapt untuk memenuhi kebutuuhan sehari-hari. Muaranya pedagang yang akan diuntungkan karena banyaknya pembeli yang memanfaatkan pasar yang baru,“katanya. Hadi juga menjelaskan, sebelum batas akhir penutupan tanggal 5 Januari pukul 14.00, jajaran Polres dan aparat keamanan terkait akan melakukan operasicipta kondisi. “Kegiatan ini berdasarkan paparan dari Kabag Ops Polres Kompol Rudi Hartono akan didukung dengan ciptakondisi yang dimulai Jum’at malam,” ujarHadi.
 Hal ini untuk mengantisipasi keterlibatan orang-orang yang tidak berkepentingan. Sementara terkait dengan proses hukum di Peradilan Tata Usaha Negara Semarang yang diajukan sejumlah pedagang yang tidak bersedia pindah di jelaskan oleh Hadi Priyanto tidak akan menghentikan rencana penutupan pasar. “Pengajuan gugatan tersebut juga belum membatalkan keputusan bupati sebagai pejabat tata usaha. Apalagi belum ada pemberitahuan dari PTUN Semarang kepada Bupati Jepara bahwa ada gugatan tata usaha Negara,” ungkap Hadi. (zaenal mustofa)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.