Pasar Ngabul, Gagal Ditutup Diwal Tahun
Setelah sempat ditunda, penutupan Pasar Ngabul dipastikan akan dilakukan pada hari Selasa
awal januari lalu mendatang. Untuk mengamankan proses penutupan passer agar berjalan baik, lancer dan aman disiapkan
300 personil keamanan yang terdiri dari jajaran Polres Jepara, TNI dan Satpol PP. Kepastian penutupan pasar tersebut diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Rapat yang
berlangsung diruang kerja bupati ini diikuti oleh Wakil Bupati Subroto,
Sekda Jepara Sholih, Wakil Ketua DPRD Pratikno, Kabag Ops Polres Kompol DR Rudi Hartono SIK, Kapten Fandelan dari TNI, Ka Satpol PP Sutrisno, para asisten Sekda dan Muspika KecamatanTahunan.
Penjelasan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas Setda Jepara, Hadi Priyanto seusai mengikuti rapat koordinasi tersebut. “Pelibatan aparat keamanan tersebut untuk menjaga agar proses penutupan pasar Ngabul dapat berjalan aman. Sebab sebelumnya telah ada intimidasi
yang disampaikan langsung kepada Bupati, Kapolres dan Ketua
DPRD akan terjadi pertumpahan darah bila dilakukan penutupan pasar.
Jadi pelibatan aparat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar HadiPriyanto.
Hadi juga mengungkapkan, sikap tegas pemerintah tersebut telah dikaji dari berbagai sudut,
utamanya untuk kepentingan masyarakat termasuk pedagang, aspek hukum, sosial dan juga ekonomi. “Dengan adanya pasar yang representative dan manusiaswi diharapkan akan membuat konsumen puas dan menjadikan pasar tradisional sebagai temapt untuk memenuhi kebutuuhan sehari-hari. Muaranya pedagang
yang akan diuntungkan karena banyaknya pembeli
yang memanfaatkan pasar yang
baru,“katanya. Hadi juga menjelaskan, sebelum batas akhir penutupan tanggal 5 Januari pukul 14.00, jajaran Polres dan aparat keamanan terkait akan melakukan operasicipta kondisi. “Kegiatan ini berdasarkan paparan dari Kabag Ops Polres Kompol Rudi Hartono akan didukung dengan ciptakondisi yang dimulai Jum’at malam,” ujarHadi.
Hal
ini untuk mengantisipasi keterlibatan orang-orang yang tidak berkepentingan. Sementara terkait dengan proses
hukum di Peradilan Tata Usaha Negara Semarang yang diajukan sejumlah pedagang yang
tidak bersedia pindah di jelaskan oleh Hadi Priyanto tidak akan menghentikan rencana penutupan pasar.
“Pengajuan gugatan tersebut juga belum membatalkan keputusan bupati sebagai pejabat tata usaha. Apalagi belum ada pemberitahuan dari PTUN Semarang kepada Bupati Jepara bahwa ada gugatan tata usaha Negara,” ungkap Hadi. (zaenal mustofa)
Tidak ada komentar: