NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

Dirjen : Kayu Jati, Jangan Sampai Hilang


JEPARA-Menurut Dirjen Dirjen Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Helman Nugroho bahwa ada 3 hal yang haris diperhatikan oleh masyarakat dalam pendirian persemaian permanen ini diantaranya persemaian ini nantinya selama 2-3 tahun setelah di kelola oleh BP DAS akan diserahkan kepada masyarakat, kemudian bisa menetukan jenis bibit yang akan dipersemaian hendaknya bisa diterima oleh masyarakat minimal 15-20% jenis yang digemari. Misalnya kayu jati dan mahoni yang digemari oleh masyarakat sekarang keadaannya sudah menipis dan tinggal sengon, Untuk itu lima  tahun kedepan sesudah persemaian ini kayu jati jangan sampai hilang. Penegasan ini disampaikan Helman Nugroho Saat peresemian persemaian tanaman huta di Desa Krasak Kecamatan Bangsri Jepara kemarin. 

Masyarakat Jepara yang ingin mendapatkan bibit di persemaian ini dipersilakan untuk mengambil secara gratis asal ditanam dengan ketentuan permohonan. Selanjutnya masyarakat nantinya harus bisa mejaga dan membesarkan persemaian permanen ini dengan baik dan terakhir diharapkan persemaian permanen yang ada di dukuh Krasak Bangsri nantinya bisa sebagai pusat untuk persemaian bibit unggul sebagai contoh di propinsi lainnya, kata Dirjen.

Diharapkan yang ingin mendapatkan bantuan sebagai kebun rakyat bisa mengajukan permohonan kepada Kemenhut RI secara kelompok mininmal 50 orang  dan mempunyai tanah untuk ditanam seluas 50 Ha sebagai hutan rakyat akan menerima bantuan sebesar Rp. 50 juta serta menerima 50 ribu bibit. Dan kedepannya nantinya bila ada keuntungan semuanya diserahkan kepada kelompok itu sendiri, ujar Dirjen Helman Nugroho.

Kemudian Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengharapkan apa yang sudah dilaksanakan dalam kegiatan ini mudah-mudahan bisa manfaat lebih-lebih untuk membangun masyarakat di Kabupaten Jepara dibidang Kehutanan. Dimana rehabilitasi hutan lindung di Kabupaten Jepara terus kita lakukan dengan mengajukan permohonan kepada perhutani karena di Jepara sendiri masih mempunyai lahan yang kritis seluas 19.790 Ha ditahun 2007 dan untuk tahun 2011 berkurang menjadi 10.918 Ha. Untuk itu pengelolaan pembangunan kehutanan di Kabupaten Jepara menerapkan pola agroforestry seperti pembuatan sumur resapan dan rorak dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan, kata Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. (gnr)     

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.