Distribusi Elpiji 3 Kg, Sarat Masalah
JEPARA–Banyaknya masalah
yang membelit utamanya persoalan distribusi elpiji 3 kg mendapatkan perhatian
dari DPRD Jepara. Kamis (14/02) pagi, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Jepara melakukan pertemuan dengan Dinas Perindutrian dan Perdagangan
(Disperindag) Jepara dan Bagian Ekonomi Setda Jepara untuk mengurai masalah
tersebut. Pembahasan harga tabung elpiji subsidi 3 Kilogram ini menghasilkan
beberapa poin. Di antarnya Komisi B DPRD Jepara menemukan adanya permainan
distribusi elpiji yang dipasok ke Jepara.
Ketua
Komisi B DPRD Jepara Ahmad Harmoko usia pertemuan mengatakan dari hasil
pertemuan ini didapatkan selisih antara data yang dilaporkan agen ke pertamian
dengan yang ke pemerintah kabupaten. Realisasi kebutuhan elpiji tahun 2012 lalu
yang dilaporkan ke pemkab ada sebanyak 4.211.158 tabung. Sementara yang
dilaporkan oleh agen ke pertamina ada sekitar 5.374.270 tabung
.
”Ada selisih lebih dari satu juta tabung gas, hal ini perlu ditindka lanjuti
dan di kroscek kebenarannya,” ujarnya.
Pasca
melakukan pertemuan, lanjut Harmoko, Komisi B DPRD Jepara langsung melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bulk Epliji (SPBE) di Kecamatan
Pecangaan dan beberapa agen.
“Langkah
ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana proses distribusi elpiji
dilakukan,” jelasnya.
Dengan
kondisi ini, menurut Harmoko, pemkab jepara harus melakukan pemetaan terhadap
kebutuhan riil epliji di Jepara. Jangan hanya menerima kuota yang diberikan
oleh Pertamina, tanpa mengetahui dnegan persis kebutuhan di masyarakat. ”Jika
data kebutuhan riil elpiji sudah didapat, maka kebijakan – kebijakan yang
menyertainya bisa diputuskan termasuk menentukan harga eceran tertinggi (HET)
elpiji sendiri. Tidak harus ikut penetapan propinsi ayng nanti bisa
disesuaikan dengan topografi Jepara,” urainya (gnr).

Tidak ada komentar: