Tiga Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP
JEPARA–Operasi terhadap
penyakit masyarakat (pekat) terus dilakukan oleh Satuan Polisii Pamong Praja
(Satpol PP) Jepara. Dalam operasi yang dilakukan Rabu (13/02) ini, sebanyak
tiga pasangan mesum berhasil diamankan di dua tempat persewaan di Bangsri. Ketiga
pasangan tersebut yakni Muslikhan, 47, warga RT 2 RW 5 Desa Banjaragung,
Bangsri yang berpasangan dengan Tuminah, 40 warga RT 4 Rw 1 Desa Kawak, Pakis
Aji. Serta Masrukhan, 26 warga RT 4 Rw 1 Kelurahan Mulyoharjo berpasangan
dengan Wiwik Novitasari, 25 warga RT 2 RW 7 Desa Lebak, Pakis Aji. Kedua
pasangan ini diamankan di rumah Sriyatini di RT 1 Rw 16 Dukuh Krasak Desa
Bangsri.
Sementara
satu pasangan yakni Yuli Purwanto, 27 warga RT 2 RW 3 Desa Cepogo, Kembang dan
Perdani Viasaputri, 21 warga RT 5 Rw 5 Desa Jinggotan, Kembang diamankan di
rumah Mukri tak jauh dari lokasi pertama.“Awalnya kita melakukan operasi di
Desa Tanjung Kecamatan Pakis Aji, akan tetapi tidak mendapatkan hasil,” ujar Kasie
Penegakan Perda Satpol PP Jepara Pujo Prasetyo.
Semua pasangan
yang diamankan itu, kata Pujo, merupakan pasangan selingkuh. Akan tetapi, ada
satu pasangan (Masrukhan dan Wiwik) yang memang pacaran dan akan menikah.
“Semuanya kita ketika berada di dalam kamar. Padahal mereka bukan suami istri
dan masing–masing sudah berkeluarga,” jelasnya. (gnr)
Tidak ada komentar: