NBL MEDIA

BERKAH, TUMBUH, BERKEMBANG, MAJU BERSAMA

Tiga Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP


JEPARA–Operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat) terus dilakukan oleh Satuan Polisii Pamong Praja (Satpol PP) Jepara. Dalam operasi yang dilakukan Rabu (13/02) ini, sebanyak tiga pasangan mesum berhasil diamankan di dua tempat persewaan di Bangsri. Ketiga pasangan tersebut yakni Muslikhan, 47, warga RT 2 RW 5 Desa Banjaragung, Bangsri yang berpasangan dengan Tuminah, 40 warga RT 4 Rw 1 Desa Kawak, Pakis Aji. Serta Masrukhan, 26 warga RT 4 Rw 1 Kelurahan Mulyoharjo berpasangan dengan Wiwik Novitasari, 25 warga RT 2 RW 7 Desa Lebak, Pakis Aji. Kedua pasangan ini diamankan di rumah Sriyatini di RT 1 Rw 16 Dukuh Krasak Desa Bangsri.

Sementara satu pasangan yakni Yuli Purwanto, 27 warga RT 2 RW 3 Desa Cepogo, Kembang dan Perdani Viasaputri, 21 warga RT 5 Rw 5 Desa Jinggotan, Kembang diamankan di rumah Mukri tak jauh dari lokasi pertama.“Awalnya kita melakukan operasi di Desa Tanjung Kecamatan Pakis Aji, akan tetapi tidak mendapatkan hasil,” ujar Kasie Penegakan Perda Satpol PP Jepara Pujo Prasetyo.

Semua pasangan yang diamankan itu, kata Pujo, merupakan pasangan selingkuh. Akan tetapi, ada satu pasangan (Masrukhan dan Wiwik)  yang memang pacaran dan akan menikah. “Semuanya kita ketika berada di dalam kamar. Padahal mereka bukan suami istri dan masing–masing sudah berkeluarga,” jelasnya. (gnr)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.